PNS DILARANG RAPAT DI HOTEL



Mari kita tinjau ulang bersama EFEK DAHSYAT mengenai kebijakan larangan PNS rapat di hotel yang KATANYA dapat menekan kebocoran anggaran hingga 20 persen % ini :

1. Pendapatan hotel jelas akan menurun, siap-siap saja setiap management hotel memutar otak buat meningkatkan pendapatan hotelnya masing-masing dari target market yang lain selain GOVERNMENT.

2. Jika tingkat hunian hotel menurun otomatis semua kebutuhan hotel akan menurun, dan ini mengakibatkan pendapatan para suplier hotel menurun karena pihak hotel akan jarang melakukan pengorderan barang kebutuhan hotel.

3.Point nomor tiga ini berhubungan dengan kesejahteraaan karyawan, jika tingkat hunian hotel menurun pendapatan karyawan hotel dari uang service charge juga akan menurun. Apa itu service charge ? Service Charge atau Biaya Pelayanan adalah suatu komponen yang menjadi satu kesatuan dengan harga produk layanan tertentu pada transaksi penjualan di Hotel. Service Charge yang diterima hotel akan diperhitungkan setiap bulannya dan di bagi kepada karyawannya, kisaran besar Service Charge yang di bagi di sesuaikan dengan kebijakan management hotel nya masing-masing. Jika tidak salah masalah pembagian uang Service Charge ini di atur dalam PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.02/MEN/1999, TENTANG PEMBAGIAN UANG SERVICE PADA USAHA HOTEL, RESTORAN DAN USAHA PARIWISATA LAINNYA. Noted : Jika masih belum berganti peraturan atau di revisi sendiri oleh pemerintah.

4. Pendapatan hotel menurun, kesejahteraan karyawan berkurang otomatis akan membuat daya beli karyawan hotel menurun. Gaji turuunn ciinnn...Sekarang apa-apa MAHARANI pula..

5. Semoga point ini tidak akan terjadi, mengerikan jika mengingat pendapatan hotel menurun beban operasional hotel terus berjalan ada kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terutama bagi hotel yang pasar utamanya adalah kalangan pemerintahan.

6. Ibaratnya berebut satu kue, karena berebut pasar yang semakin sempit maka kondisi ini akan membawa ke medan persaingan hotel menjadi tidak sehat. Banting harga, obral harga mungkin saja akan terjadi demi mempertahankan pendapatan hotel nya masing-masing.

7. Untuk pemilik hotel yang menggunakan dana bank untuk pembangunan hotelnya maka pemilik akan mengalami kesulitan dalam pengembalian hutang nya ke bank dan hal ini akan membuat bank lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada usaha hotel, implikasinya adalah penurunan penyaluran kredit kepada pembangunan hotel baru. Wah wah wahhhh...repot yah...Padahal proyek pembangunan hotel itu jelas sangat memerlukan dana yang sangat besar.

8. Di lihat dari sisi investasi, investasi dalam bidang perhotelan mungkin menjadi tidak menarik lagi, khususnya bagi kota yang berlokasi bukan di daerah destinasi wisata. Setiap pemerintah daerah, karena kondisi ini MUNGKIN akan mengalami penurunan pendapatan industri yang berhubungan dengan pembangunan hotel baru.

9. Jika PNS dilarang mengadakan kegiatan rapat di hotel, maka mereka akan jarang melakukan perjalanan ke luar kota. Kondisi ini akan membuat maskapai penerbangan dan transportasi lainnya juga mengalami dampaknya.

10. Sektor UKM juga akan merasakan efeknya, contohnya para pedagang oleh-oleh khas daerah, para pedagang cinderamata dan lain-lain yang selama ini juga mendapatkan pengasilan dari para tamu-tamu hotel PNS ini yang berkunjung dan membeli produk mereka.

MENGINGAT beberapa efek DAHSYAT di atas, maka saya setuju, sepakat, dan mendukung langkah PHRI yang meminta pemerintah untuk meninjau ulang peraturan ini.

SALAM PARIWISATA

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HOW TO TREAT YOUR : SANDAL JEPIT

My Sky

Tragedi KUTANG