PNS DILARANG RAPAT DI HOTEL
Mari
kita tinjau ulang bersama EFEK DAHSYAT mengenai kebijakan larangan PNS
rapat di hotel yang KATANYA dapat menekan kebocoran anggaran hingga 20
persen % ini :
1. Pendapatan hotel jelas akan menurun, siap-siap
saja setiap management hotel memutar otak buat meningkatkan pendapatan
hotelnya masing-masing dari target market yang lain selain GOVERNMENT.
2. Jika tingkat hunian hotel menurun otomatis semua kebutuhan hotel
akan menurun, dan ini mengakibatkan pendapatan para suplier hotel
menurun karena pihak hotel akan jarang melakukan pengorderan barang
kebutuhan hotel.
3.Point nomor tiga ini berhubungan dengan
kesejahteraaan karyawan, jika tingkat hunian hotel menurun pendapatan
karyawan hotel dari uang service charge juga akan menurun. Apa itu
service charge ? Service Charge atau Biaya Pelayanan adalah suatu
komponen yang menjadi satu kesatuan dengan harga produk layanan tertentu
pada transaksi penjualan di Hotel. Service Charge yang diterima hotel
akan diperhitungkan setiap bulannya dan di bagi kepada karyawannya,
kisaran besar Service Charge yang di bagi di sesuaikan dengan kebijakan
management hotel nya masing-masing. Jika tidak salah masalah pembagian
uang Service Charge ini di atur dalam PERATURAN MENTERI TENAGA KERJA
REPUBLIK INDONESIA NOMOR : PER.02/MEN/1999, TENTANG PEMBAGIAN UANG
SERVICE PADA USAHA HOTEL, RESTORAN DAN USAHA PARIWISATA LAINNYA. Noted :
Jika masih belum berganti peraturan atau di revisi sendiri oleh
pemerintah.
4. Pendapatan hotel menurun, kesejahteraan karyawan
berkurang otomatis akan membuat daya beli karyawan hotel menurun. Gaji
turuunn ciinnn...Sekarang apa-apa MAHARANI pula..
5. Semoga point
ini tidak akan terjadi, mengerikan jika mengingat pendapatan hotel
menurun beban operasional hotel terus berjalan ada kemungkinan pemutusan
hubungan kerja (PHK) karyawan terutama bagi hotel yang pasar utamanya
adalah kalangan pemerintahan.
6. Ibaratnya berebut satu kue, karena
berebut pasar yang semakin sempit maka kondisi ini akan membawa ke medan
persaingan hotel menjadi tidak sehat. Banting harga, obral harga
mungkin saja akan terjadi demi mempertahankan pendapatan hotel nya
masing-masing.
7. Untuk pemilik hotel yang menggunakan dana bank
untuk pembangunan hotelnya maka pemilik akan mengalami kesulitan dalam
pengembalian hutang nya ke bank dan hal ini akan membuat bank lebih
berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada usaha hotel, implikasinya
adalah penurunan penyaluran kredit kepada pembangunan hotel baru. Wah
wah wahhhh...repot yah...Padahal proyek pembangunan hotel itu jelas
sangat memerlukan dana yang sangat besar.
8. Di lihat dari sisi
investasi, investasi dalam bidang perhotelan mungkin menjadi tidak
menarik lagi, khususnya bagi kota yang berlokasi bukan di daerah
destinasi wisata. Setiap pemerintah daerah, karena kondisi ini MUNGKIN
akan mengalami penurunan pendapatan industri yang berhubungan dengan
pembangunan hotel baru.
9. Jika PNS dilarang mengadakan kegiatan
rapat di hotel, maka mereka akan jarang melakukan perjalanan ke luar
kota. Kondisi ini akan membuat maskapai penerbangan dan transportasi
lainnya juga mengalami dampaknya.
10. Sektor UKM juga akan
merasakan efeknya, contohnya para pedagang oleh-oleh khas daerah, para
pedagang cinderamata dan lain-lain yang selama ini juga mendapatkan
pengasilan dari para tamu-tamu hotel PNS ini yang berkunjung dan membeli
produk mereka.
MENGINGAT beberapa efek DAHSYAT di atas, maka
saya setuju, sepakat, dan mendukung langkah PHRI yang meminta pemerintah
untuk meninjau ulang peraturan ini.
SALAM PARIWISATA
Komentar
Posting Komentar